Pembahasan Keenam: Adab Terhadap Makhluk

Pembahasan Keenam: Adab Terhadap Makhluk

1)Kedua orang tua

Menjaga adab terhadap orangtua adalah kewajiban yang tidak dapat ditawar-tawar, karena merekalah yang telah merawat Anda semenjak kecil, membesarkan Anda dan mendidik Anda sebaik-baiknya. Allah Swt berfirman:

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah, ‘Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” Al-Isra: 23-24]

a)Anda harus menaati keduanya, baik perintahnya maupun larangannya; selama tidak mengandung maksiat. Allah Swt berfirman:

“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” [Luqman: 15]

b)Anda harus menghormati keduanya dan memuliakannya. Jikalau Anda berbicara di hadapan keduanya, maka janganlah meninggikan suara. Jangan pula membentak atau menghardik. Kemudian jangan pernah Anda memanggil keduanya dengan panggilan nama saja.

c)Anda harus memberikan pelayan ekstra kepada mereka sesuai kemampuan Anda, seperti memberi makan, membiayai kehidupan mereka, membelikan pakaian dan sebagainya.

d)Terus menjaga silaturrahim dengan keduanya; walaupun, misalnya, Anda sudah menikah. Jikalau keduanya sudah meninggal, maka jagalah hubungan dengan kerabat keduanya, atau teman-teman keduanya.

2)Anak-Anak

Seorang bapak memiliki kewajiban yang harus ditunaikannya kepada anaknya, seperti memilihkan ibu yang baik baginya, menamakannya dengan nama yang baik, mengaqiqahkannya, memberikannya pendidikan yang baik, memberikannya nafkah, dan lain-lainnya sampai ia dewasa atau baligh. Ini berdasarkan dalil dari Al-Quran dan Sunnah:

“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. “ [Al-Baqarah: 233]

Rasulullah Saw bersabda:

“Mulaikan anak-anak kalian dan baikkanlah pendidikan mereka, karena mereka adalah hadiah bagi kalian.” [Diriwayatkan oleh Ibn Majah]

Umar bin Khatab Radhiyallahu ‘Anhu mengatakan, “Di antara hak seorang anak terhadap bapaknya adalah memberikan pendidikan yang baik dan nama yang indah.”

3)Para saudara

Adab terhadap saudara sama dengan akhlak terhadap orangtua; jikalau ia lebih tua dari Anda. Dan jikalau ia lebih muda, maka sama dengan akhlak terhadap anak. Rasulullah Saw bersabda, “Berbuat baiklah terhadap ibumu dan bapakmu, kemudian saudarimu dan saudaramu, kemudian yang lebih rendah darimu dan lebih rendah darimu.” [Diriwayatkan Al-Bazzar]

4)Kedua pasangan suami-istri

Setiap suami harus menjaga adabnya terhadap istrinya, dan seorang istri harus menjaga adab terhadap suaminya. Dan caranya adalah dengan menunaikan hak masing-masing. Rasulullah Saw bersabda, “Kalian memiliki hak terhadap istri-istri kalian, dan mereka memiliki hak terhadap kalian.” [Diriwayatkan oleh At-Turmudzi]

Jikalau dirinci, hak itu ada bermacam:

a)Hak bersama pasangan suami-istri

-Amanah

Masing-masing pasangan harus bersikap amanah terhadap pasangannya. Jangan ada khianat dan perselingkuhan. Di dalam kehidupan rumah tangga harus ada nasehat, keikhlasan dan kejujuran dalam segala hal.

-Mawaddah dan rahmah

Di antara keduanya harus ada rasa kasih-sayang yang ditanam sedalam-dalamnya, dengan penuh ketulusan dan keikhlasan sepanjang hidup keduanya.

-Saling mempercayai

Selayaknya seorang seorang suami memberikan kepercayaan kepada suaminya, dan begitu juga sebaliknya dengan seorang istri. Jangan keduanya kehilangan rasa mempercayai, sehingga tumbuh rasa curiga dan syakwasangka dalam keluarga.

-Adab umum

Hendaklah kedua pasangan menjaga adab-adab umum di antara keduanya, seperti berbicara dengan lemah-lembut, selalu menampakkan wajah yang cerah dan penuh senyuman, selalu menghormati dan memuliakan.

b)Hak istri terhadap suaminya

-Menggaulinya dengan Ma’ruf, memberikan makan jikalau ia makan, memberinya pakaian jikalau ia membeli pakaian, mendidiknya sesuai dengan aturan Allah Swt tanpa menyakiti hatinya dan badannya. Allah Swt berfirman:

“Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” [An-Nisa: 19]

Rasulullah Saw bersabda, “Engkau memberinya makan jikalau engkau makan, memberinya pakaian jikalau engkau berpakaian, jangan memukul wajah, jangan menjelekkan, dan jangan menjauhinya kecuali di rumah.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

-Mengajarkannya hal-hal penting dalam Islam, seperti masalah Aqidah, masalah shalat dengan segala variannya, masalah kewanitaan dan sebagainya. Allah Swt berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” [At-Tahrim: 6]

-Mewajibkannya untuk menjalankan ajaran-ajaran Islam, seperti memakai hijab, tidak melakukan safar sendirian, mengerjakan shalat, dan sebagainya. Ini adalah tugas seorang suami yang harus dijalankannya, karena ia adalah pemimpin. Allah Swt berfirman:

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita.” [An-Nisa: 34]

-Jikalau Anda berpoligami, maka Anda harus bisa bersikap adil di antara istri Anda. Jikalau tidak mampu, maka cukup satu istri saja. Allah Swt berfirman:

“Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja.” [An-Nisa’:3]

c)Hak suami terhadap istrinya

1)Ditaati selama tidak berada dalam kemaksiatan; sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Jikalau seorang laki-laki mengajak istrinya ke tempat tidurnya, kemudian ia tidak menghampirinya dan tidur dalam keadaan marah, maka para Malaikat melaknatnya sampai subuh.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

2)Dijaga kemuliaannya, hartanya dan seluruh kepemilikannya. Dalam Al-Quran Al-Karim dijelaskan:

“Sebab itu, maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.” [An-Nisa: 34]

3)Seorang harus berdiam diri di rumah suaminya, dan ia tidak boleh kecuali dengan izinnya dan ridhonya. Allah Swt berfirman:

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” [Al-Ahzab: 33]

5)Adab terhadap kerabat

Berkaitan dengan para kerabat, maka Anda harus menggauli mereka sebagaimana Anda menggauli kedua orang tua Anda, anak-anak Anda dan saudara-saudara Anda. jikalau ia adalah bibi, maka gaulilah layaknya ibu Anda sendiri. Jikalau ia adalah paman, maka gaulilah layaknya ayah Anda sendiri. Begitu juga dengan anak-anaknya. Gaulilah layaknya saudara kandung Anda sendiri. Ini adalah bagian dari silaturrahim yang diwajibkan oleh Allah Swt dalam Al-Quran Al-Karim:

“Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain dan (peliharalah) hubungan silaturrahim.” [An-Nisa: 1]

Pada suatu hari, Rasulullah Saw bersabda mengenai bibi, “Ia sama posisinya dengan ibu.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari]

6)Adab terhadap tetangga

Ada beberapa hak dan adab yang harus Anda jaga terhadap tetangga:

-Jangan menyakitinya. Ini sesuai dengan sabda Rasulullah Saw, “Barangsiapa yang beriman dengan Allah Swt dan hari akhir, maka janganlah menyakiti tetangganya.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari]

-Berbuat baik kepadanya. Jikalau ia membutuhkan bantuan Anda, maka bantulah sesuai kemampuan Anda. Jikalau Anda memiliki kelebihan makanan, maka berikanlah kepadanya. Rasulullah Saw bersabda:

“Barangsiapa yang beriman terhadap Allah Swt dan hari akhir, maka berbuat baiklah kepada tetangganya.”[Diriwayatkan oleh Ad-Darimy]

-Berbagilah dengannya. Jikala, misalnya, Anda memasak gulai, maka paling tidak berikanlah kuahnya; jikalau tidak bisa memberikan isinya. Inilah pesan yang disampaikan Rasulullah Saw kepada Abu Dzar, “Wahai Abu Dzar, jikalau engkau memasak gulai, maka perbanyak kuahnya dan berikanlah kepada tetanggamu.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

-Memuliakannya dan menghormatinya. Janganlah Anda mengganggunya dengan suara berisik, teriakan dan sebagainya. Jikalau ia memberikan memberikan sesuatu kepada Anda, maka terimalah dengan senang hati; walaupun Anda tidak begitu suka dengan apa yang diberikannya. Sikap menghormati jauh lebih berharga dari rasa suka Anda.

Jikalau Anda mendapatkan tetangga yang baik, maka Anda sungguh-sungguh telah mendapatkan kenikmatan hidup di dunia ini. Namun jikalau tetangga Anda adalah tetangga yang buruk, maka bersabarlah. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dijelaskan, bahwa seorang laki-laki mengadukan tetangganya kepada Rasulullah Saw, dan beliau menjawab, “Bersabarlah.”

7)Adab terhadap sesama muslim dan hak-haknya

Ada beberapa adab yang harus Anda jaga terhadap sesama muslim:

a-Jikalau Anda bertemu dengannya, maka ucapkanlah salam terlebih dahulu sebelum berbicara. Rasulullah Saw bersabda:

“Hendaklah orang yang berkendara memberi salam kepada yang berjalan, yang berjalan kepada yang duduk, yang sedikit kepada yang banyak.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari]

b-Jikalau ia bersin, kemudian mengucapkan Alhamdulillah, maka Anda harus menjawabnya dengan mengucapkan Yarhamukallah (semoga Allah Swt merahmatimu). Kemudian hendaklah ia menjawab lagi: Yahdikumullahu Wa Yuslihu Balakum (semoga Allah Swt menunjuki kalian dan memperbaiki ujian kalian)

c-Jikalau ia sakit, maka Anda harus menjenguknya. Jikalau ia meninggal, maka Anda harus menyaksikan jenazahnya. Rasulullah Saw bersabda:

“Hak muslim terhadap muslim lainnya ada lima: Menjawab salam, menjenguk orang yang sakit, mengantarkan jenazah, menghadiri undangan, dan menjawab orang yang bersin.”[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari]

d-Jikalau ia meminta nasehat kepada Anda, maka nasehatilah. Jikalau ia meminta pendapat, maka berikanlah pendapat Anda, karena agama ini adalah nasehat. Rasulullah Saw bersabda:

“Agama adalah nasehat.” Para sahabat bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para Imam kaum muslimin dan seluruh mereka.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

e-Anda menginginkan baginya apa yang Anda inginkan untuk diri Anda sendiri, dan Anda membenci untuknya apa yang Anda benci untuk diri Anda sendiri. Rasulullah Saw bersabda, “Tidak beriman salah seorang di antara kalian sampai ia mencintai untuk saudaranya apa yang dicintainya untuk dirinya sendiri, dan membenci apa yang dibenci untuk dirinya sendiri.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari]

f-Jikalau Anda mendapatinya terbengkalai atau terzhalimi, maka bantulah. Jangan diamkan saja. Rasulullah Saw bersabda;

“Bantulah saudaramu yang zhalim dan dizhalimi.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari]

g-Tidak melakukan kejahatan kepadanya, baik secara lansung maupun tidak lansung. Rasulullah Saw bersabda:

“Setiap muslim terhadap muslim lainnya, haram darahnya, hartanya dan kehormatannya.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

h-Tawadhu’ dan tidak menyombongkan diri terhadapnya. Allah Swt berfirman:

“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh.” [Luqman: 18]

i-Jangan sampai menjauhinya dan tidak menegurnya lebih dari tiga hari. Rasulullah Saw bersabda:

“Tidak halal bagi seorang muslim tidak menegur saudaranya selama tiga hari. Keduanya bertemu, kemudian yang lain berpaling dan yang lain berpaling. Orang yang paling baik adalah orang yang memulai salam.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari]

j-Jangan mengghibahnya, menghinanya, menceritakan aibnya, memanggilnya dengan gelar yang buruk dan membicarakan sesuatu yang merusak harga dirinya. Allah Swt berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka Itulah orang-orang yang zalim.” [Al-Hujarat: 11]

k-Tidak mencelanya, baik ketika masih hidup maupun setelah meninggalnya. Rasulullah Saw bersabda, “Mencela seorang muslim adalah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekufuran.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari]

l-Tidak dengki terhadapnya, membancinya, dan mencari-cari kesalahannya. Allah Swt berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain.” [Al-Hujarat: 12]

m-Tidak menipunya dan mengkhianatinya. Ini sesuai dengan sabda Rasulullah Saw, “Barangsiapa yang menipu kami, maka bukanlah bagian dari kami.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

n-Tidak mendustainya. Dan jikalau Anda berhutang kepadanya, maka segeralah membayarnya. Jangan suka menunda-nunda. Allah Swt berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu.” [Al-Maidah: 1]

o-Menggaulinya dengan baik. Rasulullah Saw bersabda:

“Pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik.” [Diriwayatkan oleh At-Turmudzi]

p-Jikalau ia lebih besar dari Anda, maka Anda harus menghormatinya. Dan jikalau ia lebih kecil, maka Anda harus menyayanginya. Rasulullah Saw bersabda, “Bukanlah bagian dari kami, seseorang yang tidak menghormati orangtua kami dan menyayangi anak kacil kami.” [Diriwayatkan oleh Imam Ahmad]

q-Menggaulinya sebagaimana seharusnya, tanpa dikuranginya dan pula dilebih-lebihkan dari seharusnya.

r-jikalau ia bersalah, maka maafkanlah. Dan jikalau punya aib, maka tutupilah. Allah Swt berfirman:

“Maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” [Al-Maidah: 13]

s-Jikalau ia membutuhkan bantuan Anda, maka bantulah. Ini sesuai dengan firman Allah Swt:

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa.” [Al-Maidah: 2]

t-Jikalau ia meminta perlindungan Anda dari apapun itu, maka lindungilah. Jikalau ia meminta, maka berilah. Dan jikalau ia berbuat kebajikan, maka balaslah. Ini sesuai dengan sabda Rasulullah Saw, “Barangsiapa yang meminta perlindungan kalian dengan nama Allah, maka lindungilah. Barangsiapa uang meminta kalian dengan nama Allah, maka berikanlah. Barangsiapa yang mengundang kalian, maka sambutlah. Barangsiapa yang berbuat kebaikan kepada kalian, maka balaslah. Jikalau engkau tidak mendapatkan sesuatu untuk membalasnya, maka doakanlah, sampai ia merasa bahwa engkau sudah membalasnya.” [Diriwayatkan oleh Abu Daud]

8)Adab terhadap orang kafir

Ada beberapa adab yang harus dijaga seorang muslim terhadap orang kafir:

a-Tidak mengakui ‘Aqidahnya dan ridho dengan kekufuran. Jikalau Anda melakukannya, maka sama saja Anda melakukan kekufuran yang sama.

b-Anda membencinya karena Allah Swt membenci kekufuran yang ada pada dirinya.

c-Tidak memberikan loyalitas kepadanya dan mencintainya. Dalam Al-Quran Al-Karim dijelaskan:

“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin.” [Ali Imran: 28]

d-Anda harus bersikap adil terhadapnya dan berbuat baik kepadanya; selama ia tidak memerangi Islam dan kaum muslimin. Allah Swt berfirman:

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” [Al-Mumtahanah: 8]

e-Menyayanginya secara umum. Misalnya, jikalau ia lapar, maka berilah makan. Jikalau haus, berilah minum. Jikalau ia dizhalimi, maka bantulah. Dan tindakan-tindakan kebaikan umum lainnya. Rasulullah Saw bersabda:

“Sayangilah orang-orang yang berada di bumi, maka yang berada di langit akan menyayangimu.” [Diriwayatkan oleh Ath-Thabrany][

f-Janganlah Anda menyakitinya, merusak hartanya dan kehormatannya; kecuali jikalau ia memerangi kaum muslimin. Allah Swt berfirman dalam hadits Qudsi:

“Wahai para hamba-Ku, Aku mengharamkan kezhaliman terhadap diri-Ku sendiri, dan menjadikannya haram bagian kalian, maka janganlah saling menzhalimi.” [Diriwayatkan oelh At-Turmudzi]

g-Tidak apa-apa jikalau Anda memberikan hadiah kepadanya, atau menerimanya; sebagaimana Anda boleh memberinya makan atau memakan makanannya. Dalam Al-Quran Al-Karim dijelaskan:

“Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Ahli Kitab itu halal bagimu.” [Al-Maidah: 5]

h-Tidak mengizinkannya menikahi Mukminat. Namun jikalau Anda akan menikahi perempuan Ahli Kitab, maka dizinkan dalam syariat Islam. Allah Swt berfirman:

“Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” [Al-Mumtahanah: 10]

i-Jikalau ia bersin, kemudian mengucapkan Alhamdulillah, maka ucapkanlah kepadanya Yahdikumullahu Wa Yaslihu Balakum, karena inilah yang dilakukan oleh Rasulullah Saw ketika seorang Yahudi bersin di dekatnya.

j-Jikalau Anda berpapasan dengannya atau bertemu, maka janganlah memulai salam terlebih dahulu. Dan jikalau ia mengucapkan salam, maka cukup menjawab: Wa Alaikum. Rasululullah Saw bersabda, “Jikalau salah seorang Ahli mengucapkan salam kepada kalian, maka ucapkanlah Wa ‘Alaikum.” [Diriwayatkan oleh At-Turmdzi]

k-Jikalau bertemu di jalan, maka sesakkanlah ia ke jalan yang paling sempit; sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah Saw:

“Janganlah memulai salam terhadap orang-orang Yahudi dan Nashrani. Jikalau salah seorang di antara kalian menemuinya di jalan, maka sesaklah ia ke jalan yang paling sempitnya.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

l-Jangan meniru-menirunya. Jikalau ia mencukur habis jenggotnya, maka janganlah Anda melakukannya juga. Jikalau ia memanjangkan kumisnya, maka janganlah Anda melakukannya. Jikalau ia memakai pakaian khasnya, maka janganlah Anda menirunya. Dan masih banyak contoh lainnya. Rasulullah Saw bersabda:

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia bagian dari mereka.” [Diriwayatkan oleh Abu Daud]

9)Adab terhadap hewan

Selain kepada manusia, Anda juga harus memperhatikan adab-adab terhadap hewan, di antaranya:

a-Jikalau ia lapar, maka berilah makan. Dan jikalau ia haus, maka berilah minum. Rasulullah Saw bersabda, “Di setiap yang memiliki hati yang hangat, maka ada pahalanya.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari]

b-Anda harus menyayanginya dan tidak menyia-nyiakannya. Ini sesuai dengan sabda Rasulullah Saw, “Allah Swt melaknat seseorang yang menjadikan sesuatu yang ada ruhnya sebagai sasaran.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari]

c-Menyembelihnya atau membunuhnya dengan baik-baik. Rasulullah Saw bersabda:

“Allah Swt menetapkan Ihsan dalam segala sesuatu. Jikalau kalian membunuh, maka bunuhlah dengan baik. Jikalau kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan baik.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

d-Tidak boleh mengazabnya dan menyiksanya dengan cara apapun. Rasulullah Saw bersabda:

“Seorang perempuan masuk neraka gara-gara seekor kucing yang ditahannya sampai meninggal, sehingga ia masuk neraka karenanya. Ia tidak memberinya makan dan memberinya minum taktala menyekapnya, dan ia tidak pula membiarkannya mengorek kumpulan daun di tanah.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari]

e-Boleh membunuh binatang yang akan menyakitkan, seperti kalajengking, ular, srigala dan sebagainya. Rasulullah Saw:

“Ada lima jenis binatang yang dibunuh ketika halal dan haram: Ular, gagak belang, tikus, anjing peliharaan dan liar.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

f-Boleh menandai binatang ternak di telinganya demi maslahah, sedangkan selainnya tidak boleh. Rasulullah Saw bersabda:

“Allah Swt melaknat orang yang menatto ini di wajahnya.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

g-Mengenal hak Allah Swt dalam binatang ternak yang Anda miliki, yaitu dengan mengeluarkan zakatnya.

h-Tidak boleh terlena dengan semua itu, sehingga Anda lalai menjalankan perintah  Allah Swt. Dalam Al-Quran Al-Karim dijelaskan: “Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka Itulah orang-orang yang merugi.” [Al-Munafiqun: 9]

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *